Kadisdik Kota Tasikmalaya Hadir Berikan Penguatan Tahap 2 Rencana Grouping Sekolah Dasar Tahun 2023

Rencana Merger SDN 1 Cibunigeulis dengan SDN Bantarsari (Kecamatan Bungursari), SDN 1, 3 Sukamanah dengan SDN 2 Kalangsari (Kecamatan Cipedes) Sudah Memasuki Tahap 2, Menunggu Hasil Pleno (Tahap 3)

Tasikmalaya, Duta Priangan – Adalah tahap lanjutan program grouping sekolah dasar yang ada di wilayah Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Cipedes. Dimana pada tahap 2 (dua) kegiatan sosialisasi merger sekolah antara SDN 1 Cibunigeulis dengan SDN Bantarsari (Kecamatan Bungursari) dan grouping SDN 1, 3 Sukamanah dengan SDN 2 Kalangsari (Kecamatan Cipedes) ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Ely Suminar, M.P hadir memberikan penguatan atas rencana grouping (merger) sekolah dasar yang intinya merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Seperti pada tahap sebelumnya, sosialisai grouping sekolah dasar di dua kecamatan tahap 2 tersebut, Senin 13 Maret 2023 (Kecamatan Bungursari) dan pada Selasa, 14 Maret 2023 (Kecamatan Cipedes) yang dikemas dalam program kegiatan pembinaan kelembagaan managemen sekolah dasar, oleh Seksi Kesiswaan dan Kelembagaan pada Bidang PSD Disdik Kota Tasikmalaya itu nampak berjalan lancar.

Kegiatan itupun mendapat apresiasi dari masing-masing pemerintahan, tokoh masyarakat setempat dengan hadirnya secara langsung baik camat maupun lurah, pemuka masyarakat, komite sekolah berikut perwakilan orangtua murid.

“Alhamdulillah melalui program kegiatan pembinaan kelembagaan managemen sekolah dasar ini secara marathon kami  sosialisasikan rencana grouping sekolah dasar di dua Wilayah Kecamatan yakni SDN 1 Cibunigeulis dengan SDN Bantarsari Kecamatan Bungursari, dan di Kecamatan Cipedes antara SDN 1, 3 dengan SDN 2 Kalangsari.” ujar Kabid PSD pada Disdik Kota Tasikmalaya, Indra Risdiyanto, S.T.

“Tahapan demi tahapan kami laksanakan, dan kini sudah sampai di tahap 2 dengan mengundang berbagai pihak terkait sebagai pemateri diantaranya Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bidang Asset, Bidang PGTK, dan lintas sektoral lainnya, hingga Korwas (Koordinator Pengawas) pada Disdik Kota Tasikmalaya kami libatkan agar maksud dan tujuan rencana pemerintah dalam hal ini Disdik Kota Tasikmalaya melakukan merger ini betul-betul difahami oleh pihak terkait terutama warga sekolah, dan warga masyarakat sekitarnya,” pungkas Indra. (AA)

Sumber: https://dutapriangan.co.id/kadisdik-kota-tasikmalaya-hadir-berikan-penguatan-tahap-2-rencana-grouping-sekolah-dasar-tahun-2023/